Jakarta-Humas, Sehubungan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan umum Tahun 2019 sebagai "Hari Libur Nasional", Maka dengan ini Kami sampaikan lampirannya sebagai berikut :
- Download Disini.
Sumber : https://www.mahkamahagung.go.id