MAKLUMAT PELAYANAN ::
DENGAN INI, KAMI BERJANJI AKAN MEMBERIKAN PELAYANAN SESUAI DENGAN STANDAR PELAYANAN PERADILAN YANG TELAH DITETAPKAN, DAN APABILA TIDAK MENEPATI JANJI INI, KAMI SIAP MENERIMA SANKSI SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU

img_head
BERITA

RAPAT RUTIN BULAN MARET 2019

Mar27

Konten : berita humas
Telah dibaca : 1.621 Kali

Pada hari Rabu tanggal 27 Maret 2019 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Bireuen telah dilaksanakan Rapat Rutin Bulan Maret yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Bireuen didampingi oleh Panitera dan Sekretaris, dihadiri oleh para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, Staf serta Tenaga Kontrak pada Pengadilan Negeri Bireuen.

Kegiatan rapat bulanan pada hari ini di awali dengan beberapa agenda diantaranya yaitu:

PEMBUKAAN

  • Shalawat Badar dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Bireuen
  • Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dipimpin oleh saudari Evita
  • Yel – yel yang dipimpin oleh saudara Sayed Ikhsan
  • Pembahasan atas evaluasi di bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan
  • Doa

    

Kemudian rapat dilanjutkan dengan beberapa pembahasan yang di pimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Bireuen Ibu Zufida Hanum, S.H., M.H., dengan kesimpulan sebagai berikut :

  • Panmud dan Kasub belum aktif dalam memberikan saran dan menyampaikan masalah di bidangnya masing-masing.
  • Hakim Pengawas dapat berpedoman pada Buku IV Mahkamah Agung tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan di Lingkungan Badan-badan Peradilan sebagai pedoman dalam melaksanakan pengawasan dan membuat laporan Hakim Pengawasan.
  • Pada bulan April masing-masing Panmud dan Kasub wajib melaksanakan rapat di bidang masing-masing dan hasil rapat dituangkan kedalam bentuk laporan kemudian diserahkan kepada Hakim Pengawas untuk di bahas dalam rapat berjenjang. Sekretaris atau Panitera melaksanakan rapat berjenjang bersama Panmud atau Kasub di hadiri oleh Hakim Pengawas Bidang, dan hasil rapat berjenjang tersebut dituangkan kedalam laporan oleh Hakim Pengawas dan diserahkan kepada Koordinator Pengawasan agar masalah yang tidak dapat dipecahkan dalam rapat berjenjang dapat diselesaikan pada rapat bulanan.
  • Penyerapan anggaran wajib disampaikan kepada Ketua Pengadilan Negeri Bireuen dan seluruh Pegawai Pengadilan Negeri Bireuen dalam rapat bulanan agar pengelolaan anggaran dapat lebih transparan.
  • Mengingat sudah memasuki musim panas, maka bunga-bunga di kantor wajib di siram air setiap hari agar tidak kering.

Setelah dianggap cukup maka rapat pada hari ini ditutup pada pukul 11.00 WIB oleh Ketua Pengadilan Negeri Bireuen dengan himbauan kepada seluruh pegawai untuk meningkatkan kedisiplinan dan menggunakan izin keluar apabila hendak keluar kantor. Selanjutnya rapat diakhiri dengan mengucapkan hamdalah kemudian ditutup dengan pembacaan Doa.